MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) JATIREJO TAHUN 2021

 

Menindaklanjuti Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak  mengagendakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021, pada hari Selasa  (8/9/2020).

Agenda musyawarah ini fokus pencermatan Dokumen RPJMDesa, adanya Tim Penyusun RKP Desa sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021.

Nuryati, S.Sos.MM, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec Karanganyar menyampaikan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah kabupaten,” terangnya.

Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu rencana pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Desa Jatirejo, Budi Utomo , ST  menjabarkan bahwa kegiatan yang di mulai bulan ini sebelumnya telah dibentuk Tim Penyusun RKP Desa.  “Tim sudah berjalan, mulai pencermatan pagu dana dan penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, penyusunan rancangan dan daftar usulan RKP Desa,” terang Kades ini.

Selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP-Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP-Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah,
rancangan RKP-Desa menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa, Kepala Desa menyusun rancangan Perdes RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP Desa.

Kegiatan yang dilakukan bersama BPD, Tim Penyusunan dan seluruh unsur masyarakat desa, tokoh agama, pemuda, RT, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat lainya tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, muncuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *