SOSIALISASI SINADIN

Pada hari Jum’at, 17 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan Sosialisasi SINADIN Sistim  Naskah Dinas, dilaksanakan melalui Vidio Teleconfrece Kabupaten Demak diikuti semua pejabat eselon di kabupaten demak di Kantor masing-masing melalui Vidio yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

 

Kantor Kecamatan Karanganyar juga mengikuti kegiatan tersebut ( sosialiasi SINADIN ) diikuti semua pejabat dan pelaksana. Dimulai pada pukul 08.00 s/d 09.30 wib, dengan penjelasan-penjelasan yang disampaikan yaitu :

  1. Si Nadin adalah tehnologi Informasi tata naskah yang berbasis aplikasi yaitu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memamfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan yang bersifat legal ( Tanda Tangan Elektronik )
  2. Tujuan Aplikasi SiNadin adalah untuk mewujudkan pengelolaan surat secara cepat, murah dan hemat, mempermudah proses disposisi surat tanpa harus menunggu kehadiran pejabat di Kantor serta menghemat penggunaan kertas karena proses distribusi surat keluar dengan mengggunakan aplikasi.
  3. Yang dapat menggunakan aplikasi SiNadin adalah Pimpinan Daerah (Bupati,Wakil Bupati dan Sekda) dan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak memiliki hal akses terhadap aplikasi SiNadin.

Implementasi TNDE untuk tahap awal direncakanakan 3 OPD sebagai pilot project yaitu  Setda,DINPMPTSP, DINKOMINFO

Setiap pengguna memiliki 1 akun yang bisa digunakan untuk login ke sistem aplikasi menggunakan email go.id

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *