MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA WONOKETINGAL
Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Monev tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.
Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, Wonoketingal, Wonorejo dan Desa Tuwang. setelah monev Desa Wonoketingal, dilanjutkan ke Desa Wonorejo dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Jamal Adib, Bendahara Desa Mustamaruddin dan Pelaksana Kegiatan Moh. Muakhirin dengan hasil Tindak Lanjut sebagai berikut :
- Secara umum SPJ Baru 60 %
- Masih Perlu dilengkapi Data Dukung
- Pembayaran Siltap BPD dan Honor Seharusnya s/d Bulan Juni 2020
- Belanja honor PK.PKD/PTPKD dibuku Kas Bantu supaya disesuaikan dengan RAB
- Pajak PPh.21 belum disetor
- Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan paling lambat akhir Juni 2020
dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .