PENYALURAN BST DESA KOTAKAN

Pada hari selasa, 9 Juni 2020 penyaluran Bantuan Sosial Tunai di berikan untuk yang ke dua kalinya, pertama untuk bulan April disalurkan pada bulan Mei, pada hari ini desa Kotakan sesuai jadwal telah menerima BST dari Kemensos di Kantor Pos Karanganyar sebanyak 18 KPM (keluarga penerima manfaat ) bagi warga yang terdampak Covid 19, besaran bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) tiap KK tanpa ada potongan atau di terima utuh.

Walaupun pembagian di pusatkan di Kantor Pos dan cara pengambilannya sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asliĀ  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *